Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DONGGALA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2026/PN Dgl Jaitun Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2026/PN Dgl
Tanggal Surat Kamis, 25 Jun. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Jaitun
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk menganti nama ERMINA. menjadi JAITUN
  3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Kota Palu untuk mendaftarkan tentang penggantian nama pemohon tersebut Akta kelahiran nomor 7210-LT-03062026-0010 dan Kartu Keluarga nomor 7210131211200001,  KTP NIK 7210134707650001 serta pada Paspor sesuai catatan sipil yang bersangkutan.
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak