INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 23/Pdt.P/2026/PN Dgl | OCI | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 30 Jul. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
| Nomor Perkara | 23/Pdt.P/2026/PN Dgl | ||||
| Tanggal Surat | Senin, 13 Jul. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah menurut hukum perkawinan antara OCIN (Pemohon) dengan ORTAN (Suami Pemohon) yang telah dilangsungkan menurut tata cara agama Kristen Protestan di Gereja SIDANG JEMAAT ALLAH PANTOLOBETE pada tanggal 29 Desember 2015 di Desa Pantolobete, Kec. Rio Pakava, Kab. Donggala sebagaimana Surat Keterangan Pernikahan tanggal 29 Desember 2015;
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Donggala untuk mencatat perkawinan antara OCIN (Pemohon) dengan ORTAN (Suami Pemohon) ke dalam Register Akta Perkawinan serta menerbitkan Kutipan Akta Perkawinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
4. Menyatakan Penetapan ini dapat dipergunakan oleh Pemohon sebagai dasar hukum untuk melakukan pencatatan perkawinan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Donggala serta mengurus hak-hak keperdataan yang timbul sebagai akibat hukum dari perkawinan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
ATAU
Apabila Hakim berpendapat lain maka kami mohon putusan yang seadil-adinya. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
