INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 31/Pdt.P/2026/PN Dgl | STEFANUS | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 30 Jul. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
| Nomor Perkara | 31/Pdt.P/2026/PN Dgl | ||||
| Tanggal Surat | Jumat, 17 Jul. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya
2. Menyatakan sah menurut hukum perkawinan antara STEFANUS dan GAUNDENSIA yang telah dilangsungkan menurut tata cara agama Katolik pada 26 Desember 2004 sebagaimana Surat Nikah No.II/991 yang diterbitan oleh Gereja Paroki Santo Paulus Palu.
3. Menyatakan Penetapan ini dapat dipergunakan oleh Pemohon sebagai dasar hukum untuk melakukan pencatatan perkawinan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Donggala serta mengurus hak-hak keperdataan yang timbul sebagai akibat hukum dari perkawinan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Donggala untuk mencatat perkawinan antara STEFANUS dengan GAUNDENSIA ke dalam Register Akta Perkawinan serta menerbitkan Kutipan Akta Perkawinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon; |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
