Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
12/Pdt.G/2019/PN Dgl | 1.DIDI DARMADI 2.IRSAD 3.SUTAMIN 4.MUKMIN 5.ZULFIAH 6.IRMAYANTI 7.DIDI PERMADI |
YUNUS | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 13 Mar. 2019 | |||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 12/Pdt.G/2019/PN Dgl | |||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 13 Mar. 2019 | |||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||||||||||||||
Turut Tergugat | - | |||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||||||||||||||
Petitum |
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; ------------------------------- 2. Menyatakan bahwa Tergugatyang menempati, menguasai dan menikmati hasil dari objek sengketa(Tanah dan Pohon Kelapa))tanpa hak adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum / PMH; ------------------------------------- 3. Menyatakan Objek Sengketa Tanah dengan Luas : ± 3.970 M2, yang diatasnya terdapat tanaman Pohon Kelapa berjumlah 80 Pohon terletak di Desa Lero Tatari, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala,Provinsi Sulawesi Tengah, Adalah milik Penggugat ; ---------------------------------------------------------------------- 4. Menyatakan Jual Beli dan segala bentuk Surat-Surat kepemilikan yang terkait atas tanah dan Pohon Kelapa (Objek Sengketa) yang dibuat dan dikuasai oleh Tergugat serta pihak lain adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan Hukum yang mengikat ; ----------------------------------------------------------------------- 5. Menghukum Tergugat menganti kerugian yang dialami Penggugat baik kerugian : ------------------------------------------------------------------------------------------ 6. Menghukum Tergugat membayar uang paksa (Dwangsom) kepada Penggugat Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) untuk setiap harinya bilamana Tergugat lalai dalam memenuhi isi putusan, sejak putusan mempunyai kekuatan hukum tetap dan mengikat ; ---------------------------------------------------------------------------- 7. Menyatakan menurut hukum bahwa putusan dapat dijalankanterlebih dahulu walaupun ada upaya perlawanan, Banding maupun Kasasi ; ---------------------- 8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini ; - |
|||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |